Loading
Berita Dilihat 624 Orang
Pembahasa Draft MoU Unmas Denpasar x Kabupaten Klungkung

Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar.*


Pada hari Jumat, tanggal 13 Mei 2022, bertempat di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar mengenai pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi


Dalam pembahasan, Unmas Denpasar dihadiri oleh I Komang Budiarta (Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kerja Sama), Putu Nur Ayomi (Kepala KUKSHA) beserta staf, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung dihadiri oleh I Gusti Ketut Suardika (Setda), Badi Wangsa (Setda), Eke Andriyan Prawira (Bagian Hukum), I Gst Ayu Anom Yuliati ( Kabid MPPKA BKP SDM ), I Nyoman Mudarta ( Sakerda), I Komang Sumendra (Sekretaris Disdikpora).


Dalam pembahasan, pihak Unmas Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Klungkung secara bersama-sama menyepakati draft Kesepakatan Bersama dan PKS tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor dan Bupati Klungkung untuk proses penandatanganan. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama dan PKS adalah penyelenggaraan kegiatan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.


Kesepakatan Bersama dan PKS ini merupakan payung yang nantinya dapat digunakan oleh Lembaga/ Fakultas/ Prodi di Lingkungan Unmas Denpasar sebagai dasar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit-unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.


Foto dan Redaksi :

Kantor Urusan Kerja Sama dan Hubungan Alumni


Humas Unmas Denpasar