PRAKTISI MENGAJAR
Tgl 28-29 Oktober 2024 Prodi Akuntansi melaksanakan Praktisi Mengajar pada Mata Kuliah Akuntansi Forensik. Bapak Dr. Mohamad Mahsun, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., CFrA., CIPSAS., CFI.,CHFI merupakan Pimpinan KAP Mahsun Nurdiono Kukuh & Rekan (Jakarta), Wakil Ketua Forum Akuntan Investigator (IAPI) dan sebagai Founder Pusat Kajian Financial Criminology (PUSAKA).
Kegiatan dibuka oleh Bapak Wakil Rektor 1 (Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH selaku ketua Hibah PKKM Unmas Denpasar). Dengan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah yakni Ibu Dr. Ni Nyoman Ayu Suryandari, SE.,M.Si., Ak., CA., CRM., ACPA.
Dalam 2 (dua) hari tersebut, praktisi mengajarkan 6 Sub Materi Perkuliahan, yakni:
Sesi 1 Gambaran umum tentang jasa yang berhubungan dengan akuntansi forensik yang dilakukan oleh KAP dan BPK, KPK serta PPATK
Sesi 2 Atribut, Standar dan Kode Etik Akuntan Forensik
Sesi 3 Gambaran umum tentang fraud (kecurangan), fraud tree dan korupsi
Sesi 4 Fungsi Internal Control kaitannya dengan fraud, pencegahan fraud serta bagaimana fraud dideteksi
Sesi 5 Perencanaan dan teknik audit fraud
Sesi 6 Investigasi
Kegiatan ini dilaksanakan sbg bentuk realisasi Hibah PKKM 2024 yang akan memberikan suasana akademik baru dan memberikan wawasan kpd mahasiswa akuntansi bagaimana fenomena kecurangan yang terjadi di dunia, khususnya Indonesia.